JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons hal itu, kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Di sisi lain, Djamaluddin menuturkan bahwa Syahrul Yasin Limpo juga menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya