Segini Kekayaan Abdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Maluku Utara yang Habiskan Rp3 Miliar untuk Order Cewek ke Hotel

JAKARTA – Segini kekayaan Abdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Maluku Utara yang habiskan Rp3 miliar untuk order cewek ke hotel.

Di ketahui mantan Gubernur ini sangat senang sekali memesan seorang wanita melalui perantaranya bernama Eliya yang merupakan seorang kontraktor. Mantan Gubernur memberikan sejumlah uang kepada Wanita yang dia pesan itu untuk melayani nafsunya nya.

Eliya sering mengantarkan puluhan wanita untuk bertemu Abdul Gani selaku mantan Gubernur di hotel mewah seperti Hotel Bidakara, Swiss-Belhotel Jakarta dan Hotel Bela di Ternate.

“Di kamar itu berdua om haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” ungkap Eliya depan majelis hakim.

Uang yang diberikan oleh Abdul Gani kepada wanita tersebut tidak main-main, bahkan ada yang sampai di kisaran 50 juta.

“Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta,” ujarnya.

Kekayaan Abdul Gani ditaksir berada di angka Rp6,4 miliar sebagaimana yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Diketahui harta kekayaan Abdul Gani Kasuba dialokasikan ke tanah diberbagai tempat.

Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di Ternate, hasil sendiri Rp 250.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di Ternate, hasil sendiri Rp 200.000.000

Tanah Seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000

Tanah Seluas 9016 m2 di Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di Ternate , hasil sendiri Rp 250.000.000



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari





 

Updated: Januari 1, 1970 — 12:00 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *