Tangkap 2 Bandit Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

BOGOR – Polisi menangkap dua bandar ganja jaringan nasional di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan untuk malam Tahun Baru 2024. 

“Sedianya bahwa ganja 6 kilogram ini akan digunakan untuk tahun baru di kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (18/12/2023).


Adapun dua tersangka itu yakni berinisial F (32) dan JS (32). Dengan pengungkapan ini, setidaknya puluhan ribu jiwa masyarakat Bogor diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja.

“Sehingga dengan berhasil kita ungkap, kita tangkap pelakunya, berhasil kita sita ganja tersebut, kita menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan ganja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan modus yang dilakukan para pengedar ini dengan mengirim paket melalui jasa ekspedisi. Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai dan ekspedisi mendapat laporan adanya pengiriman ganja dari Medan menuju Bogor.

“Kami lakukan pengecekan bersama-sama dan memang benar itu adalah narkotika jenis ganja. Pada saat itu kami beserta tim dan juga pihak ekspedisi dan Bea Cukai melaksanakan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut,” ucap Eka.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya














 

Updated: Desember 18, 2023 — 7:59 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *